Potensi Korupsi Banyak Terjadi Dalam Penganggaran
dibaca 1,267 kali
LOMBOK UTARA, lombokfm.com – Potensi korupsi banyak terjadi dalam hal penganggaran, seperti perencanaan APBD, dimana penganggarannya kadang-kadang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan Kepala Satgas Korsupgah KPK RI Asep Rahmat Suwanda, pada acara seminar dan loka karya (Semiloka) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, 12/11/15 kemarin yang digelar Pemkab Lombok Utara bekerjasama dengan KPK serta BPKP Pusat.
Potensi korupsi lainnya, kata Asep rahmat pada dana hibah dan bantuan sosial, dan termasuk pada pengadaan barang dan jasa yang seringkali terjadi penyelewengan karena sumber daya yang kurang.
Selain itu korupsi juga terjadi karena danya tekanan dari pihak lain, dan ini menunjukkan integritas pencegahan korupsi yang masih rendah.
Dikatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penindakan 18 laporan yang berasal dari NTB. “Ada 18 laporan yang masuk dari NTB yang sedang kita tindak lanjuti”, ungkapnya tanpa menjabarkan laporan yang sedang diusut.
Sedangkan perwakilan BPKP Pusat M Bahdin yang juga direktur pengawasan lembaga pemerintahan bidang perekonomian dan lainnya mengatakan, masalah umum yang biasa dialami pemda, belum memiliki prosedur operasional baku (SOP) untuk menetapkan target pemungutan dan pelaporan pajak daerah. |004|024











