Polres Lotim Bekuk Buronan Interpol
dibaca 1,861 kali
LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Satnarkoba Polres Lombok Timur berhasil membekuk tiga tersangka pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu, dan ganja. Tiga pelaku tersebut merupakan buronan interpol yang beberapa bulan ini merupakan Daptar Pencarian Orang (DPO).
pelaku yaitu MY(32) selaku buronan interpol, SD(31), dan LS(40) warga dusun Nyiur Tebel desa Sukamulia Kecamatan Sukamulia Lotim.
Kapolres Lotim AKBP Karsiman, Sik menuturkan kronologi penggerebekan, bahwa para pelaku di tangkap di rumah (MY) di Sukamulia, dimana para tersangka tersebut sedang mengadakan transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Kebetulan juga pada saat itu satnarkoba dan tim sabhara sedang lakukan oprasi antik.
Lanjutnya, dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 24,17 gram, 1,0 ganja, alat hisap, dan uang puluhan juta.
Karsiman mengakui bahwa salah satu dari pelaku ada yang jadi buronan Interpol,
Hal itu memang jauh hari pihak Polda pernah memberi tau.
“Ternyata kita menangkapnya disini di Lotim”, ucapnya jum’at 5/2/2016.
Di katakan rekanan para pelaku memang sudah cukup lama di cari oleh ke polisian, dan sejumlah informasi dari masyarakat membantu ke polisian,menangkap para pelaku.
Dan polisi berhasil membekuk para tersangka,kini para tersangka akan di beratkan dengan hukuman, seumur hidup penjara.(007)(017)