Pengajuan Kendaraan Dinas DPRD Ditolak Gubernur NTB
dibaca 1,195 kali
RADIO LOMBOK FM – Gubernur NTB menolak Usulan Pengadaan Sepeda Motor Bagi 43 Anggota DPRD Kab Lombok Tengah karena tidak sesuai dengan Kondisi Saat ini sebagi mana di atur dalam Prisnip pengelolaan keuangan Daerah. “ dari Hasil Evaluasi itu kemudian Gubernur NTB merekomendasikan dan menolak isi dari APBD 2015 tersebut.”ujar Pimpinan DPRD Loteng H Achmad Fuadi FT SE di Praya Kemarin. Selain 40 motor dinas jenis jenis Trail seharga Rp 32 juta per unit, pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah Juga mengusulkan Mobil Picup senilai Rt 180 Juta termasuk Mobil Pimpinan Dewan dihargai Senilai Rp 500 Juta.dan tiga pimpnan lainnya senilai Rp 447 JUta. Dengan total pengajuan kendaraan dinas senilai Rp 1, 2 Milyar. “tapi ditolak semua oleh Gubernur termasuk Kendaraan Pimpinan dan tiga wakil Ketua DPRD Loteng. “ kata Pimpinan DPRD tersebut. Sementara di Tempat Lain Kepala Biro keuangan setda NTB Putu Shely Handayani di mataram mengatakan, jika nanti pemerintah daerah bersikukuh melaksanakan hasil rekomendasi Gubernur NTB itu maka pihaknya akan meyerahkan ke badan pemeriksa keuangan Daerah (BPK) untuk segera melakukan Audit “ dalam pengadaan Kendaraan dinas itu Pihak pimprov sudah memberikan teguran |003.025








