Published On: Mon, Feb 23rd, 2026

Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi, Empat Ranperda Masuk Tahap Pembahasan Pansus

dibaca 53 kali

RADIO LOMBOK FM, Lombok Tengah – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 23 Februari 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD. Agenda utama rapat yakni penyampaian jawaban Kepala Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah, sekaligus pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus).

Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang konstruktif, kritis, dan solutif terhadap keempat Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya seluruh fraksi menyetujui Ranperda untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan strategis, mulai dari penguatan substansi regulasi, harmonisasi aturan, pengawasan implementasi, hingga peningkatan kualitas investasi dan perlindungan masyarakat.

Empat Ranperda yang dimaksud meliputi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diarahkan untuk memperluas perlindungan pekerja formal dan informal, memperkuat pengawasan kepesertaan, serta memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak menghilangkan hak bantuan sosial selama memenuhi kriteria yang berlaku.

Sementara itu, Ranperda Penyertaan Modal kepada BUMD disebutkan bertujuan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan komitmen memperkuat transparansi, evaluasi kinerja, dan pengawasan bersama DPRD.

Pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, pemerintah menekankan reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan, kepastian waktu pelayanan, penguatan tata ruang, serta pengawasan terhadap dampak lingkungan dan sosial.

Adapun Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diarahkan sebagai payung hukum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkualitas dan berkelanjutan, dengan pemberian insentif yang selektif berdasarkan serapan tenaga kerja lokal, kontribusi terhadap PAD, serta kepatuhan terhadap tata ruang dan lingkungan.

Dalam jalannya sidang, rapat paripurna sempat diskors beberapa menit guna memberikan waktu kepada fraksi-fraksi untuk menentukan Ketua Pansus I dan Ketua Pansus II. Setelah itu, sidang kembali dilanjutkan dengan pengesahan kedua Panitia Khusus yang telah dibentuk untuk membahas lebih lanjut keempat Ranperda tersebut.

Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog bersama DPRD agar setiap norma yang dirumuskan benar-benar aplikatif, berdaya guna, serta mampu mendorong terwujudnya Lombok Tengah yang mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan harmonis.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah