PELAKU PEMUKULAN DI POLISIKAN
dibaca 1,291 kali
LOMBOK TENGAH,lombokfm.com – Ditemui di rumahnya di dusun Kwang Rundun sore Selasa 17/10/2015, Keluarga AW siswa kelas 2 SD Negeri Kwang Rundun Desa Gonjak Kecamatan Praya kemarin akhirnya melapor ke Polsek Praya terkait tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anaknya oleh H. Znl warga Kwang Rundun.
Mhn ibu kandung korban menegaskan, pihak keluarga tidak bisa menerima aksi kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan oleh pelaku tersebut. Pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, karena kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi.
“Kami sudah melaporkan pelaku ke Polsek Praya, AW juga sudah divisum dan hasilnya sudah keluar ditemukan tindakan kekerasan di bagian muka AW,” Jelasnya.
Ia mengungkapkan, kondisi AW sekarang sangat trauma, ia tidak brani untuk pergi sekolah karena takut dipukul lagi.
Semantara itu, AW (korban) hanya bisa menganguk dan diam saja karena masih trauma dengan kejadian yang menimpanya, ketika ditanya Lombok fm di rumahnya.
“Tidak berani sekolah lagi dan tidak mau sekolah lagi karena takut dipukul”, ungkapnya singkat.
Terpisah paman korban, Zl mengaku, pihaknya juga sudah bermusyawarah ke sekolahnya dan hasilnya pihak sekolah siap dipanggil untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.“Kepala sekolah siap untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian,” tandasnya.|003|024|