Pelaku Curas di Dor
dibaca 1,904 kaliLOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang sudah cukup lama Dalam Pencarian Orang (DPO) ahirnya di bekuk polisi.
Tersangka yang berinisial AH (40) warga peringga baya Lombok Timur di tangkap satuan reskrim polres Lotim di rumahnya, dikesempatan itu tersangka sempat ingin kabur dan melawan petugas hingga ahirnya pelaku di dor di bagian kaki kiri kanan.
” Karena pelaku mencoba melawan ahirnya kita dor di kaki kiri kanan”, jelasnya KBO Polres Lotim Iptu I Made Sutama kepada Lombokfm saat di wawancarai di kantornya.
Akuinya, pelaku sudah lama sekali jadi DPO, yaitu semenjak bulan juli tahun 2014 .
Sedangkan untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari pengakuan tersangka ada di 3 TKP yaitu Aik Mel, Kelayu, dan Wanasaba.
Ke tiga TKP tersebut pelaku berhasil merebut barang berharga korban, bahkan sampai melukai, kendati sejauh ini belum ada yang meninggal.
“Bisa kita katakan tersangka sadis, karena tidak segan-segan melukai korbannya”, jelasnya Made Sutama.
Lanjut Made, dengan tertangkapnya (AH) ini maka ada satu orang lagi yang DPO. Jumlah mereka sebanyak empat orang dua sebelumnya sudah di tangkap, sekarang satu, dan tinggal satu orang lagi.
Untuk sementara tersangka akan terus dimintai keterangan untuk lidik lebih lanjut. (007)(059)