Pelaku Curas di Bekuk Polisi
dibaca 1,542 kali
LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pelaku percobaan curas.
Dua pelaku curas dan percobaan curas di tangkap di tempat yang berbeda. Inisial LS(25) warga Pijot desa Keruak tersangka percobaan curas langsung ditangkap warga saat bereaksi pada hari senin 4/1/2016. Sedang inisial pelaku curas yang sempat Dalam Pencarian Orang (DPO) MS (37) warga Korleko Kecamatan Labuhan Haji sejak 1 minggu sudah di tahan.
Kapolres Lotim melalui kasat reskrim AKP Haris Dinzah membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku percobaan curas dan pelaku curas yang sempat DPO.
Di tuturkan kronologi kejadian percobaan curas, tersangka menggunakan modus mencongkel pintu rumah, kemudian naik ke atap rumah. Sementara pemilik rumah sepertinya sudah di ketahui bahwa ada orang masuk. Tidak lama kemudian pelaku dan pemilik rumah sempat berkelahi dan menyebabkan pemilik rumah terluka. Sedangkan tersangka langsung melarikan diri dan di teriaki sehingga masa menolong dan menghajar tersangka sampai babak belur.
” Kita dari polisi untung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku”, jelasnya selasa 5/1/2016 saat di wawancarai Lombokfm.com di halaman Mapolres Lotim.
Dari pelaku curas polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, uang, handfhone, dan sarung. |007|004|