Published On: Sat, Feb 20th, 2016

Pelaku Begal Di Bekuk Polisi

dibaca 2,439 kali
Share This
Tags

33LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Jum’at 19/2/2016, sekitar pukul 01.30 wita, Sat Reskrim Polres Lombok Timur bekuk 4 orang pelaku begal, Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Inisial pelaku yaitu, K (24), R (20), S (23), dan M (28). Pengakuan mereka (Red tersangka) sudah melakukan begal, curas dan curanmor sebanyak 5 kali.

Polres Lotim melalui Kasat Reskrim AKP Haris Dinzah, Sik menuturkan modus yang di gunakan pelaku yaitu dengan memepet, mengancam, lukai korban, todongkan pisau, ambil motor korban dan barang berharga lainnya.

Untuk curanmor para pelaku menggunakan kunci T, merusak kontak kunci motor yang di jadikan sebagai target.
“Rata – rata pelaku memakai kunci T untuk curanmornya”, terangnya.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa
8 buah kendaraan bermotor, 3 bilah pisau, 2 kunci T, dan 2 buah Handphone.

Sementara ini masih proses sidik dan pengembangan pelaku serta TKP lainnya.(007)(052)

      pelaku begal di bekuk polisi

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah