Panwaslu Dan Tim Sukses Tolak DPT
dibaca 1,498 kali
RADIO LOMBOK FM – Panwaslu kabupaten Lombok Tengah bersama tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah, kembali mengajukan penolakan terhadap hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPUD Lombok Tengah, jum’at[02/10/2015].
Komisioner Panwaslu Lombok Tengah bidang Penindakan dan Pengawasan Abdul Hanan mengatakan, Panwaslu menilai DPT yang sudah ditetapkan oleh KPUD Lombok Tengah, masih terdapat pamilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia, TKI dan TNI/ POLRI,sehingga panwaslu merekomendasikan untuk penundaan penetapan DPT dan meminta KPU memperbaiki Data Pemilih Sementara [DPS].
Sementara itu tim suskes dari pasangan calon sakti-wirajaya Pihirudin mengatakan, “dari semenjak KPU menetapkan DPS pihaknya menemukan adanya sejumlah data pemilih ganda”jelasnya.
kendati banyaknya pro kontra terkait penetapan DPS menjadi DPT, KPUD setempat tetap menetapkan DPT pilkada kabupaten Lombok Tengah.
DPT kabupaten lombok tengah yang sudah ditetapkan, sebanyak 763.628 dari DPS sebanyak 833.471, namun dari data ini masih banyak data pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia, dan anggota TNI/POLRI, tim sukses dan panwaslu meminta KPUD Lombok Tengah untuk memperbaiki data pemilih tersebut.|003|0063|












