Oknum Polisi Diduga Catut Nama Kasat Reskrim
dibaca 1,711 kali
LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Kapolres Lombok Timur melalui kasat reskrim AKP. Haris Dinzah dalam jumpa persnya menegaskan sesuai perintah Kapolres dugaan anggota yang telah mencatut namanya di sebuah laporan penarikan motor tunggakan bayar, agar di hukum sesuai undang-undang.
Dimana terlebih dahulu akan dilakukan penyidikan untuk membuktikan kebenaran dari surat laporan tersebut. Kasus itupun nantinya akan dilimpahkan ke sub bagian hukum polres, nanti dari pihak itulah yang akan menindak lanjutinya.
” Di segerakan menangani hal ini agar tidak terjadi di anggota lain yang menyebabkan image polisi kita rusak di mata masyarakat”, seruannya rabu 16/12/2015.
Ditegaskannya, siapapun anggota yang melakukan kesalahan tetap akan di periksa sesuai hukum. Karena kalau dibiarkan nantinya hal itu akan menjadi kebiasaan dan akan merugikan masyarakat dan nama baik polisi tercoreng.
Haris bersyukur dengan adanya temuan kasus seperti itu. Sehingga ia berharap agar hal ini tidak terulang dan dilakukan oleh anggota lain, harapnya. Kembali dikatakan, kasat reskrim tidak berhak memberikan hukuman, alasannya anggota jadi di serahkan ke subag hukum. Saat sekarang sedang melakukan penyidikan terhadap anggota tersebut yang masih dalaam dugaan bersalah, jelasnya. 007/008