Lalu Suandi : Sekolah Tidak Boleh Pungut Iuran Dadakan Kepada Para Siswa
dibaca 1,031 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Lombok Timur Lalu Suandi menegaskan seorang Kepala Sekolah tidak boleh melakukan pemungutan dadakan terhadap para siswanya, sebab hal itu tentunya melanggar aturan dilingkup pendidikan khususnya.
‘’boleh-boleh saja memungut iuran kepada para siswa, asal wali murid mereka menyetujui’’, jelasnya kepada RADIO LOMBOK FM, Senin 27/06/2016.
Menurut Lalu Suandi, pemungutan terhadap siswa pihak sekolah terlebih dahulu harus memiliki rencana pengunaan dana itu, kemudian tujuannya untuk apa, sehingga dilakukannya pemungutan terhadap para siswa dan yang terpenting para wali murid mengetahui itu dan menyetujui tentang pungutan itu.
‘’kalau wali murid siswa tidak tau akan ada pungutan di sekolah, itu jelas melanggar aturan, dan hal itu boleh dilaporkan ke kita agar dilakukan penindakan’’, ucapnya.
Menurutnya, pihak sekolah tidak perlu melakukan pemungutan yang memberatkan kepada siswa pasalnya masing-masing sekolah sudah memiliki anggaran tersendiri.
‘’untuk apa coba mereka lakukan pungutan iuran kepada siswa, anggaran masing-masing sekolah sudah ada’’, cetusnya.
Dengan begitu dia berharap agar para kepala sekolah agar tidak melakukan hal-hal yang nantinya akan merusak nama baik sendiri, harapnya. |002|058|