Kurang 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Semerang Kaliantan dibekuk Polisi
dibaca 4,011 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Kurang dari 24 jam sudah dibekuk polisi, Pelaku pembunuhan atas nama Zulkarnaen (23) yang ditemukan mayatnya di jalan jurusan dusun Semerang-Kaliantan desa Serewe kecamatan Jerowaru kabupaten Lombok Timur.
Jum’at (26/2) sekira pukul 17.00 wita Tim Opsnal Jatanras Polda NTB bersama Sat Reskrim Polres Lotim langsung menggelandang 2 pelaku pembunuhan berencana tersebut ke Mapolres Lotim. Adapun inisial pelaku yaitu, A(20), dan AG(25), ke dua pelaku berasal dari desa yang sama yaitu Semoyang kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lotim melalui kasat reskrim AKP Haris Dinzah, Sik membenarkan ke dua pelaku pembunuhan berencana sudah ditangkap, dan sekarang sedang penyidikan. Modus pelaku dikatakan Haris, pelaku lakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hasil penyelidikan awal dugaan berlatar belakang istri korban memiliki hubungan asmara dengan salah satu pelaku.
“kuat dugaan dipicu dengan hubungan asmara dengan istri korban dari salah satu pelaku”, jelasnya kepada RADIO LOMBOK FM, sabtu 27/2/2016. Untuk kronologis kejadian, lanjutnya, pada saat malam menjelang “Bau Nyale” di Jerowaru, pelaku dan korban sama-sama minum, minuman keras di sebuah warung.
Tak berselang lama pelaku mengajak korban keluar untuk mencuri motor, dan tak lama korban sudah ditemukan tewas dengan 2 luka tusuk di dada dan luka kepala. Dikatakan kembali, ke dua pelaku saat ini sedang proses kelengkapan administrasi penyidikan, dan kasus ini dilimpahkan ke Jatanras Polda NTB. (007)(071)