KPK dan BPKP Berusaha Lakukan Pencegahan Korupsi
dibaca 774 kali
LOMBOK UTARA, lombokfm.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) berusaha melakukan upaya pencegahan disamping upaya penindakan terhadap pelaku korupsi.
Demikian dikatakan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi pada lembaga KPK, Asep Rahmat Suanda pada jumpa pers di aula kantor Bupati Lombok Utara, 12/11/15.
Menurut Asep Rahmat, KPK bersama BPKP sejak tahun 2012 lalu fokus melakukan pencegahan pada pemerintah daerah yang isunya setiap tahun berubah, dan tergantung pada analisis potensi kerawanan korupsi di daerah.
Misalnya, tahun ini, kita bicara soal penganggaran APBD dan pengelolaannya, hibah bansos dan pengadaan barang dan jasa serta pendapatan. Sementara tahun lalu kita masuki saol ketahanan pangan dan pertambangan”, kata Asef Rahmat memberikan contoh.
Dijelaskan, intinya adalah KPK dan BPKP berusaha untuk melakukan upaya-upaya pencegahan disamping upaya penindakan yang terus dilakukan. Pada pencegahan, diupayakan untuk menghindari perbuatan yang katagori korupsi dengan cara meminimalkan kesempatan dengan memperbaiki sistemnya dan memperkuat integritasnya.
Untuk melakukan pengawasan nantinya bukan saja tugas KPK dan BPKP, karena hal itu tidak mungkin dilakukan, tapi ada lembaga inspektorat yang hampir sama fungsinya dengan lembaga KPK dan BPKP.
Kita punya lembaga inspektorat misalnya yang hampir sama fungsi dengan lembaga KPK dan BPKP yang mempunyai fungsi pengawasan dan pembinaan sekaligus. Kita ingin juga memperkuat inspektorat sebagai pihak yang sehari-hari yang ada di KLU ini”, jelasnya.|004|019