Published On: Fri, May 8th, 2026

IPPAT NTB Perkuat Akses Bantuan Hukum, Dukung Pelatihan Paralegal Kemenkum

dibaca 3 kali

RADIO LOMBOK FM,MATARAM — Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan layanan hukum bagi masyarakat. Kali ini, IPPAT NTB memberikan dukungan penuh terhadap program Pelatihan Paralegal yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB di sejumlah daerah.

Dukungan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Kanwil Kementerian Hukum NTB Nomor W.21-HN.04.04-1027 tertanggal 20 April 2026 terkait pelaksanaan pelatihan paralegal secara daring sebagai bagian dari penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Dompu pada 19 hingga 21 Mei 2026, sementara untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bima akan dilaksanakan pada 2 sampai 4 Juni 2026.

Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB, Dr Saharjo SH MKn MH, menegaskan bahwa organisasi profesi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mendukung peningkatan kesadaran hukum masyarakat, terutama hingga ke tingkat bawah.

Menurutnya, keberadaan paralegal memiliki peran penting sebagai jembatan awal bagi masyarakat dalam memahami persoalan hukum secara sederhana dan mudah diakses.

“Ketika negara hadir melalui pembinaan hukum kepada masyarakat, organisasi profesi juga harus ikut mengambil bagian memberikan kontribusi nyata,” ujar Saharjo.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pengwil IPPAT NTB langsung menunjuk tiga akademisi sekaligus praktisi hukum untuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Mereka yakni Dr H Hamzan Wahyudi SH MKn, H Afifuddin SH MKn, dan Dr Jefry Maulidi SH MH.

Langkah cepat yang dilakukan IPPAT NTB dinilai mencerminkan pola organisasi yang responsif dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat maupun lembaga mitra. Dalam beberapa waktu terakhir, IPPAT NTB memang aktif membangun sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi, pemerintah daerah, kementerian, hingga aparat penegak hukum.

Di internal organisasi, pola kerja cepat tersebut bahkan dikenal dengan istilah “gercep organisasi”, yakni budaya kerja yang mengedepankan respons cepat tanpa birokrasi berbelit.

Program pelatihan paralegal sendiri menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperluas akses bantuan hukum dan edukasi hukum masyarakat, khususnya di daerah yang masih memiliki keterbatasan layanan hukum.

Bagi IPPAT NTB, keterlibatan dalam program tersebut tidak hanya menjadi bentuk dukungan kelembagaan, tetapi juga bagian dari upaya mendekatkan profesi PPAT dan notaris kepada masyarakat luas melalui penguatan budaya sadar hukum di daerah.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah