Bangun Layanan Pertanahan Modern, IPPAT NTB Perkuat Kolaborasi dengan BPN Lombok Tengah
dibaca 4 kali
LOMBOK TENGAH — Komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas terus diperkuat melalui sinergi antara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah.
Hal itu terlihat dalam agenda silaturahmi antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Dick Atmajaya dengan Ketua IPPAT Lombok Tengah, Lalu Murdi bersama jajaran pengurus dan anggota PPAT, Selasa, 5 Mei 2026.
Sebanyak 27 PPAT hadir dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut. Meski berlangsung dalam suasana santai, pertemuan itu membahas penguatan kerja sama strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum pertanahan di daerah.
Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Nusa Tenggara Barat, Dr Saharjo SH MKn MH, mengatakan komunikasi yang baik antara PPAT dan Badan Pertanahan Nasional merupakan salah satu kunci terciptanya pelayanan pertanahan yang terpercaya dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat dan transparan, sinergi antar lembaga harus terus dijaga dan diperkuat.
“PPAT dan BPN memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan dalam menjaga tertib administrasi serta kepastian hukum pertanahan. Karena itu hubungan kelembagaan harus dibangun secara sehat dan produktif,” ujar Saharjo.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap transformasi layanan pertanahan berbasis digital yang kini terus berkembang di tingkat nasional. Profesionalisme, etika jabatan, dan kemampuan mengikuti perubahan sistem menjadi tantangan yang harus dijawab bersama.
Saharjo menilai, komunikasi yang intens antara Kantor Pertanahan dan PPAT dapat membantu meminimalisir persoalan pelayanan di lapangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.
“Pelayanan yang baik lahir dari kerja sama yang baik. Ketika koordinasi berjalan lancar, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal,” katanya.
Pengwil IPPAT NTB sendiri selama ini aktif melakukan berbagai langkah penguatan kapasitas organisasi, mulai dari seminar, sosialisasi regulasi terbaru, hingga pembinaan kode etik profesi bagi anggota PPAT di daerah.
Pertemuan di Lombok Tengah tersebut menjadi gambaran bagaimana hubungan kelembagaan dapat dibangun tidak hanya secara formal, tetapi juga melalui pendekatan komunikasi yang lebih terbuka dan kolaboratif demi mendukung reformasi pelayanan pertanahan di Nusa Tenggara Barat.








