Published On: Wed, May 6th, 2026

150 Perkara Ditangani, Kejari Lombok Tengah Buka Akses Pemantauan Kasus Secara Online

dibaca 2 kali

RADIO LOMBOK FM,PRAYA — Upaya menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan dekat dengan masyarakat terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah. Sepanjang tahun 2026, tercatat sekitar 150 perkara pidana tengah ditangani, dan seluruh perkembangannya kini dapat diakses langsung oleh publik melalui layanan digital.

Melalui inovasi berbasis teknologi, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor kejaksaan untuk mengetahui proses penanganan perkara. Cukup menggunakan telepon genggam, warga sudah bisa memantau status kasus secara real time.

Mewakili Kepala Kejari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, Kepala Seksi Intelijen Alfa Dera menegaskan bahwa keterbukaan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun kepercayaan publik.

Ia menyampaikan, arahan pimpinan jelas bahwa kejaksaan harus hadir sebagai mitra masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses hukum dibuka secara transparan agar masyarakat dapat melihat langsung kinerja para jaksa dalam menangani perkara.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan setiap kasus, sehingga keadilan benar-benar dirasakan bersama,” ujarnya.

Untuk mengakses informasi tersebut, masyarakat dapat membuka layanan CMS Publik Kejaksaan melalui peramban di ponsel. Di dalamnya tersedia informasi lengkap mulai dari perkara yang masuk, kelengkapan berkas, hingga kesiapan untuk tahap persidangan.

Menurut Alfa Dera, sistem ini juga menjadi langkah pencegahan terhadap praktik percaloan dan mafia hukum yang kerap merugikan masyarakat.

Sementara itu, penanganan teknis ratusan perkara tersebut berada di bawah koordinasi Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum). Kepala Seksi Pidum, Fajar Said, bersama tim jaksa terus mengawal setiap kasus dengan pendekatan profesional dan berlandaskan hati nurani.

Dari keseluruhan perkara yang ditangani, kasus narkotika masih mendominasi. Selain itu, terdapat pula perkara kecelakaan lalu lintas, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kasus perlindungan anak.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam mencegah peredaran narkoba.

Langkah Kejari Lombok Tengah dalam membuka akses informasi publik serta menerapkan regulasi hukum terbaru dinilai sebagai bentuk nyata reformasi penegakan hukum. Pendekatan ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI untuk menghadirkan hukum yang tegas namun tetap humanis.

Dengan transparansi dan kepastian hukum yang semakin kuat, Lombok Tengah diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan kawasan strategis seperti Mandalika agar semakin maju dan berdaya saing.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah