Dari Seremoni ke Konsolidasi, HUT ke-75 PERSAJA Perkuat Ekosistem Hukum
dibaca 1 kali
RADIO LOMBOK FM,Mataram — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 menjadi momen reflektif bagi seluruh elemen penegak hukum untuk memperkuat peran strategis dalam menjaga supremasi hukum, stabilitas nasional, serta meningkatkan kualitas keadilan di Indonesia. Sejak berdiri pada 6 Mei 1951, PERSAJA terus menjadi pilar profesionalisme bagi korps Adhyaksa.
Pada peringatan tahun ini, isu integritas dan peningkatan kapasitas hukum menjadi fokus utama. Hal tersebut dinilai penting mengingat tantangan penegakan hukum yang kian kompleks dan dinamis, sehingga menuntut aparat hukum untuk semakin adaptif dan profesional.
Ketua , , menyampaikan apresiasi atas dedikasi PERSAJA sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas profesi dalam sistem hukum.
“Di usia ke-75 ini, kami berharap jaksa semakin solid dalam menjaga integritas dan profesionalisme, serta tetap menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum,” ungkapnya.
Berbeda dari sekadar seremoni, peringatan HUT PERSAJA di Nusa Tenggara Barat tahun ini juga menjadi ruang konsolidasi antarprofesi. Sejumlah organisasi turut dilibatkan, seperti , , , hingga .
Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan bahwa penegakan hukum membutuhkan pendekatan multidisipliner, mencakup aspek hukum, keuangan, kesehatan forensik, hingga dukungan media dalam menjaga transparansi.
Dalam kegiatan tersebut, IPPAT NTB juga hadir memenuhi undangan resmi sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarorganisasi profesi. Kehadiran ini sekaligus menegaskan komitmen IPPAT NTB dalam berkontribusi pada peningkatan kualitas penegakan hukum di daerah.
Di bawah kepemimpinan Dr Saharjo, IPPAT NTB terus berbenah dengan memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kapasitas anggota, serta menegakkan etika profesi. Organisasi ini juga mulai memposisikan diri sebagai mitra strategis dalam ekosistem hukum, tidak sekadar sebagai wadah profesi.
Menurut Saharjo, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan profesi pendukung menjadi kunci untuk menghadirkan sistem hukum yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga adil dalam implementasi.
“Penegakan hukum yang tegas harus berjalan seiring dengan administrasi hukum yang tertib dan akuntabel. Di sinilah peran IPPAT menjadi sangat penting,” jelasnya.
Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa semangat jiwa korsa Adhyaksa dapat menjadi inspirasi bagi seluruh organisasi profesi hukum dalam menjaga integritas, solidaritas, serta komitmen terhadap keadilan.
Dengan peran strategisnya di daerah, IPPAT NTB diharapkan terus menjadi penghubung antara masyarakat, profesi hukum, dan negara dalam mendorong terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan, khususnya di Nusa Tenggara Barat.








