Ini Sebab Hasil Tani Kurang Baik Di Lombok Tengah
dibaca 1,467 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Tengah – Banyak penyuluh yang sudah ditelan oleh zaman dan digilas oleh tehknologi. Itulah sebabnya tugas-tugas penyuluhan kerap tidak berjalan dengan baik dan akibatkan hasil pertanian tidak baik pula.Demikian disampaikan Kepala Badan (Kaban) PKP3 Kabupaten Lombok Tengah, Ir. H.L.Iskandar, Senin (10/4) 2016 kepada Lombok FM.
Terkait dengan pelaksanaan penyuluhan secara nasional sudah diatur dalam undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang repitalisasi, penyuluhan pertanian dan juga perkebunan. Dalam undang-undang itu disiratkan betapa pentingnya penyuluh bagi majunya pertanian. “Undang-undang itu disertai dengan berbagai macam peraturan turunanya. Jadi kalau ada isu yang minta penyuluh dibubarkan, maka undang-undangnya yang harus dimusnkah,”Ujar Lalu Iskandar.
Dengan termaktub-nya penyuluh dalam undang-undang tersebut lanjut Lalu Inskandar, artinya penyuluh masih dianggap memiliki peran-peran strategis dalam program-program pertanian untuk membantu masyarakat.”Untuk itu kita berharap agar undang-undang itu bisa terus ada untuk keberlanjutan program-program pertanian terutama terkait repitalisasi pertanian tadi,”Katanya.
Namun demikian lanjut Lalu Iskandar, saat ini keberadaan penyuluh diakuinya sangat memerlukan repitalisasi baik secara kelembagaan maupun personal. Hal itu akibat dari kemajuan teknologi yang saat ini berkembang dengan pesat. Banyak penyuluh yang saat ini sudah tertinggal dengan teknologi.”Inilah gambaran keberadaan penyuluh kami saat ini,”Ungkapnya.
Apalagi puluhan penyuluh yang sudah berumur dan hanya menunggu waktu untuk pensiun lanjut Lalu Iskandar, jelas sudah sangat tua dan tidak mampu menguasai tehknologi seperti internet dan lainya.”Walau demikian kita terus berusaha melakukan tune up kepada mereka, namun hasilnya tetap saja susah, powernya dan runingnya masih pelan-pelan juga. Kami sidah tua,”Jelasnya.
Namun demikian lanjut Lalu Iskandar, disamping ada penyuluh uzur, ada juga penyuluh-penyuluh yang berprestasi dan mendpatkan reward yang diadakan setap tahunya. Untuk tahun ini, ada penyuluh yang mendapatkan reward.”Penyuluh itu baik penyuluh PNS, THL dan juga penyuluh swadaya dinilai secara berjenjang mulai dari kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional,”Terangnya.
Terkait soal kinerja yang sudah dilakukan oleh Badan PKP3 lanjut Lalu Iskandar, pihaknya melakukan berbagai langkah. Salah satunya berlakukan system Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan secara berjenjang.”Jadi fungisonal kabupaten, kapan dia turun, kemudian kepala UPT dan coordinator kecamatan kapan turun kedesa dan PPL didesa kapan dia turun ke petani, semua sudah diatur,”Terangnya.
Tetapi semua itu diakui Lalu Isknadar, belum bisa dilakukan secara maksimum karena berbagai factor yang sangat kompleks di Badan yang mengurus soal penyuluhan tersebut. Diantaranya soal berbagai alat dan kelengkapan pertanian yang saat ini juga belum dimiliki oleh pihaknya dan juga petani.|001|23