Hendak Investasi, Investor Spanyol Diiintimidasi
dibaca 1,268 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Barat–Kabar yang satu ini, menjadi informasi yang kurang sedap di dengar, terlebih pemerintah tengah gencarnya membuka investasi pariwisata dengan rasa nyaman dan aman.
Namun yang dialami Investor asal Spanyol Jonas Falcon yang hendak berinvestasi di Senggigi, Lombok Barat justru mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah oknum.
Oknum tersebut melakukan intimidasi terhadapnya dan usaha yang akan bangun. Ia dituding melakukan pencemaran air laut.
Kepada RADIO LOMBOK FM di Sengigi, Lombok Barat, Jumat (21/10) Jonas menjelaskan, proyek yang sedang dibangun telah mendapat persetujuan dari masyarakat setempat, Kadus maupun kades Batulayar Barat telah mengeluarkan ijin lingkungan.
Bahkan Jonas menunjukan kelengkapan surat perijinan. Ijin yang akan dibangun lengkap mulai dari IMB, AMDAL, HO dan lainnya.
“Oknum ini datang dengan tidak sopan, berteriak di depan proyek yang sedang saya bangun,” tuturnya.
Ditambahkannya, oknum ini mengaku sebagai masyarakat sekitar. Tidak hanya itu salah seorang oknum Satpol PP kecamatan datang dengan beringas, memarahi dirinya.
Pada saat itu oknum satpol PP tersebut memakai helm tanpa memperlihatkan mukanya berteriak tidak sopan di depan proyek yang sedang ia bangun, akan tetapi nama di bajunya kelihatan.
“ Oknum sat pol PPdengan H, datang tidak sopan berteriak tanpa mempertanyakan dulu ijinnya,” jelasnya
Menyikapi hal ini Kadus Batulayar M Said membenarkan hal itu terjadi. Namun dia menegaskan, oknum tersebut bukan masyarakat desanya. akan tetapi orang luar suruhan yang di duga sentimen terhadap usaha yang akan dibangun Jonas.
“Oknum tersebut memang ada tapi bukan masyarakat saya,” ujarnya
Ditambahkannya, pasir hasil galian yang disimpan di pesisir pantai tersebut sudah diberikan ijin sama kepala desa, karena bersifat sementara.
Terpisah, Kasat Pol PP Lobar Bq. Yeni Ekawati membenarkan ada oknum satpol PP yang datang. Ia merupakan Kasi Trantib kecamatan dan ia hanya menjalankan tugas.
Namun berdasarkan laporan yang ia peroleh dari masyarakat setempat menyebutkan, bahwa warga sekitar mengeluh atas pembangunan proyek tersebut dan juga tidak pernah berkoordinasi dengan kecamatan.
Proyek tersebut mencemari air laut sehingga wisatawan tidak dapat berenang.
“Wajar dong ia mempertanyakan hal itu, karena proyek tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan kecamatan. Kita juga akan mempertanyakan ijinnya. Jika ijinnya tak lengkap, kita akan tindaklanjuti” ungkapnya kesal. (007/001)








