Gerebek Pesta Narkotika, Polisi Juga Dapati Upal
dibaca 1,857 kali
LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Satnarkoba, dan Pasukan elit Polres Lombok Timur gerebek pesta narkoba yang berlangsung di desa Sambi Elen Desa Jurit Kecamatan Peringgasela.
Sekitar pukul 03.00 wita pagi, kamis 11/2/2016 polisi menerima laporan dari masyarakat setempat, bahwa sedang berlangsung pesta narkoba,Menerima laporan tersebut polisi langsung menindak pesta narkotika tersebut sekitar pukul 04.00 wita pagi.
Di lokasi polisi berhasil mengamankan 7 pelaku dan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 341 lembar pecahan ratusan ribu, bong 2 buah, sabu 4,43 gram dan ganja 15,38 gram.
Kapolres Lotim melalui Satnarkoba AKP Arjuna Wijaya membenarkan bahwa telah melakukan penggerebekan pesta narkotika,dan menemukan 15 buah Ponsel, 3 Tablet ekstasi dan uang palsu.
AKP Arjuna Wijaya mengatakan” Di oprasi antik ini kita temukan juga uang pulsa dengan jumlah lembaran sangat banyak”,ungkapnya di jumpa pers Jum’at 12/2/2016.
Di katakannya, ke 7 pelaku yang terduga sebagai pemakai barang haram tersebut langsung akan di bawa ke BNN untuk lakukan rehap.
Sementara pengedar dan pemilik uang palsu yang berinisial S masih dalam tahap penyelidikan, Kemudian untuk ancaman hukuman yaitu minimal 5 tahun penjara.
Saat di temui Lombokfm pelaku inisial S mengakui bahwa pertama kali memiliki uang pulsa, itupun di dapatkan dari temannya dengan cara membeli seharga 1,5 juta.(007)(034)