Published On: Sat, Feb 13th, 2016

Gerebek Pesta Narkotika, Polisi Juga Dapati Upal

dibaca 1,857 kali
Share This
Tags

dLOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Satnarkoba, dan Pasukan elit Polres Lombok Timur gerebek pesta narkoba yang berlangsung di desa Sambi Elen Desa Jurit Kecamatan Peringgasela.

Sekitar pukul 03.00 wita pagi, kamis 11/2/2016 polisi menerima laporan dari masyarakat setempat, bahwa sedang berlangsung pesta narkoba,Menerima laporan tersebut polisi langsung menindak pesta narkotika tersebut sekitar pukul 04.00 wita pagi.

Di lokasi polisi berhasil mengamankan 7 pelaku dan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 341 lembar pecahan ratusan ribu, bong 2 buah, sabu 4,43 gram dan ganja 15,38 gram.

Kapolres Lotim melalui Satnarkoba AKP Arjuna Wijaya membenarkan bahwa telah melakukan penggerebekan pesta narkotika,dan menemukan 15 buah Ponsel, 3 Tablet ekstasi dan uang palsu.

AKP Arjuna Wijaya mengatakan” Di oprasi antik ini kita temukan juga uang pulsa dengan jumlah lembaran sangat banyak”,ungkapnya di jumpa pers Jum’at 12/2/2016.

Di katakannya, ke 7 pelaku yang terduga sebagai pemakai barang haram tersebut langsung akan di bawa ke BNN untuk lakukan rehap.

Sementara pengedar dan pemilik uang palsu yang berinisial S masih dalam tahap penyelidikan, Kemudian untuk ancaman hukuman yaitu minimal 5 tahun penjara.

Saat di temui Lombokfm pelaku inisial S mengakui bahwa pertama kali memiliki uang pulsa, itupun di dapatkan dari temannya dengan cara membeli seharga 1,5 juta.(007)(034)

      Gerebek Pesta Narkotika, Polisi juga Dapati Upal

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah