Dua Kawanan Perambahan Hutan Sambelia Serahkan Diri ke Polisi
dibaca 1,368 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Setelah dibekuknya pelaku perambahan hutan Sambelia atas inisial PM (30) warga setempat. Dua pelaku dari kawanan pelaku sebelumnya menyerahkan diri ke Mapolres Lombok Timur. “Dua kawanan pelaku yang kemarin barusan menyerahkan diri”, ungkap Kapolres Lotim melalui KBO Res Krim IPTU I Made Sutama kepada RADIO LOMBOK FM, Sabtu 12/3/2016
Di katakan untuk sekarang ke dua rekanan pelaku sedang di ruangan sidik, dan untuk identitas belum di ketahui, katanya. Dan menururtnya terkait perambahan tersebut sepertinya mereka sudah lama lakukan, sudah bertahun-tahun. Dari pengakuan pelaku pertama, perambahan atau perusakan hutan dilakukan, karena mereka gunakan sebagai ladang.(007)(041)








