Published On: Thu, Aug 4th, 2016

Dilarang Berjualan di Area Taman, Pedagang Kaki Lima Protes

dibaca 1,349 kali
Share This
Tags

dilarang jualanRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Pedagang Kaki Lima (PKL) lakukan protes terhadap kebijakan pemerintah daerah, terkait larangan kepada mereka yang berjualan di area taman Selong.

Padahal beberapa hari lagi perayaan HUT NWDI Pancor merupakan moment yang mereka tunggu-tunggu untuk memperoleh penghasilan tambahan, kendati hanya dua hari saja.

‘’kita dilarang berjualan di area Taman, dan tidak diberitahukan jauh hari, ya jelas kita protes dan momen Ultah NW ini juga kesempatan kami meraih keuntungan yang besar’’, demikian dikatakan Hambali selaku PKL kepada RADIO LOMBOK FM, Rabu 03/08/2016.

Lanjutnya dikesempatan itu dia meminta kepada pemerintah agar mengizinkan para PKL untuk lakukan dagang untuk tahun ini saja.

‘’kalau tahun depan tidak apa-apa kami dilarang berjualan di area taman’’, ungkapnya.

Dikesempatan itu ditemui langsung oleh Lurah Selong Baiq Dian Kerisna yang mengakui dirinya juga tidak mengetahui larangan itu terlebih dadakan.

‘’dari pihak kami, sejujurnya sekarang kami tau larangan itu’’, ucapnya.

Namun akan dicoba komunikasikan dengan pihak KKTK, sebab setiap kebijakan itu pasti ada maksudnya, yang tentunya akan membawa kenyamanan dan kemanan bagi masyarakat terlebih para pengunjung.

Saat dikonfirmasi RADIO LOMBOK FM Kepala KKTK Lotim Mulki menegaskan bahwa kebijakan untuk larangan PKL jualan di area taman tidak ada kompromi, karena cara ini salah satu cara tegas bagi pihaknya untuk meniminimalisir kerusakan taman.

Dengan begitu Mulki berharap agar masyarakat mengerti akan kebijakan tersebut, harapnya. |002|009|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah