Published On: Wed, Feb 10th, 2016

Diduga Mencuri Seorang Anak Diamankan Kepolisian

dibaca 843 kali
Share This
Tags

51Lombok Timur.- Seorang anak inisial AS (14) terpaksa harus diamankan oleh Kepolisian Polsek Suela. Pasalnya anak dengan jenis kelamain laki-laki asal Desa Suntalangu Kecamatan suela Kabupaten Lombok Timur ini tertangkap tangan oleh warga setelah mencuri uang sebesar Rp. 11 juta, pada minggu 7/2/2016 di salah seorang warga Desa Suela H. Sagap.
Saat dijumpai di ruang sektor Suela, AS ini mengaku jika dirinya nekat mencuri lantaran terpaksa karena selama ini dirinya harus belikan teman-teman pemuda di desanya minuman keras. ” uang ini untuk membelikan teman-teman minuman dan rokok” terangnya.

Sambil terbata-bata dihadapan awak media, AS mengaku telah tertangkap tiga kali oleh masyarakat, kemudian mengamankan diri ke Polsek Suela. Sebelumnya dirinya telah mengambil uang sebesar Rp 3,4 juta dan satu unit HP di desanya dan satunya uang sebesar Rp 55.000 di tempat yang berbeda.

Kepala polsek Suela, Iptu I Nyoman Dawek saat dikonfirmasi melalui telephon senin 9/2/2016 mengatakan “anak ini bukan ditahan, tapi diamankan sebab diduga melakukan pecurian” ujarnya.

I Nyoman menambahkan, kalau anak ini segera dimediasi. Dan rencananya melibatkan pihak keluarga korban, keluarga pelaku, pemerintah desa dan lembaga pemerhati anak. “dalam waktu dekat ini kami segera berdiskusi dengan pihak lainya untuk segera lakukan pembinaan” tambah I Nyoman Dawek. 06/009/

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah