Published On: Thu, Apr 14th, 2016

Bulog Tak Bisa Larang Masyarakat Jual Beras ke Tempat Lain

dibaca 1,468 kali
Share This
Tags

logolombokfmRADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Kepala Bulog Kabupaten Lombok Timur Saefudin mengakui bahwa pihaknya tidak bisa melarang masayarakat untuk menjual berasnya ke tempat lain, karena menurutnya hal tersebut bukan  wewenangnya, melainkan hak dari masyarakat sendiri.

‘’karena itu hak mereka untuk menjualnya dimana saja’’, jelasnya kepada RADIO LOMBOK FM, Rabu 13/4/2016.

Di jelaskan Saefudin serapan beras tahun ini Bulog baru mencapai 1500 ton dari 3500 ton yang di targetkan. Melihat angka itu tentu sangat masih jauh dari target. Akan tetapi pihak bulog tetap akan optimis untuk capai target tersebut.

‘’kita yakin bisa penuhi target tersebut’’, singkatnya.

Katanya Saefudin, Hal itu bisa di pastikan setelah selesai musim panen nanti, kalau sekarang para petani sudah mau memulai panen. Dengan begitu ia berharap agar tidak devisit dari apa yang di targetkan oleh Pemerintah Daerah.

Dengan begitu ia berharap agar nantinya setelah masyarakat panen agar menjual berasnya ke Bulog, harapnya. (007|041)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah