Bulog Tak Bisa Larang Masyarakat Jual Beras ke Tempat Lain
dibaca 1,468 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Kepala Bulog Kabupaten Lombok Timur Saefudin mengakui bahwa pihaknya tidak bisa melarang masayarakat untuk menjual berasnya ke tempat lain, karena menurutnya hal tersebut bukan wewenangnya, melainkan hak dari masyarakat sendiri.
‘’karena itu hak mereka untuk menjualnya dimana saja’’, jelasnya kepada RADIO LOMBOK FM, Rabu 13/4/2016.
Di jelaskan Saefudin serapan beras tahun ini Bulog baru mencapai 1500 ton dari 3500 ton yang di targetkan. Melihat angka itu tentu sangat masih jauh dari target. Akan tetapi pihak bulog tetap akan optimis untuk capai target tersebut.
‘’kita yakin bisa penuhi target tersebut’’, singkatnya.
Katanya Saefudin, Hal itu bisa di pastikan setelah selesai musim panen nanti, kalau sekarang para petani sudah mau memulai panen. Dengan begitu ia berharap agar tidak devisit dari apa yang di targetkan oleh Pemerintah Daerah.
Dengan begitu ia berharap agar nantinya setelah masyarakat panen agar menjual berasnya ke Bulog, harapnya. (007|041)