Bedah SOP Pelayanan, Mapolres Gelar Rapat Lintas Sektoral
dibaca 1,409 kali
RADIO LOMBOK FM – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihak Mapolres Lombok Tengah gelar rapat koordinasi lintas sektoral. Rapat yang digelar pada Selasa (6/10/2015) itu, diikuti oleh peserta dari berbagai istansi dan organisasi masyarakat.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Mapolres setempat, Iptu.Lalu Ryan Aditya mengatakan, rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan masukan yang membangun dari masyarakat terkait dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) , pembuatan STNK dan lainya , yang telah dibuat pihak Mapolres.”Kita melaksanakan implikasi dari undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,”katanya.
Dalam undang-undang tersebut lanjut Kasatlantas kelahiran Masbagik Lombok Timur ini menjelaskan, salah satu yang diamanatkan, penyelenggara diharuskan membuat SOP.”Konsep SOP yang kita buat ini mauaranya bukan saja secara internal, tetatpi juga memberikan ruang dengan istansi terkait untuk memberikan saran,”jelasnya.
Untuk itulah dalam rapat tersebut, melibatkan lintas sektoral dengan harapan, nantinya saat melakukan revisi SOP, SOP yang ada bisa lebih disempurnakan lagi dengan tidak melenceng dari undang-undang dan peraturan yang ada.”Hal yang sama juga diberlakukan kepada istansi pelayanan public yang lain dan bukan hanya untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi dan lainya di Mapolres saja,”imbuhnya.
Rapat tersebut lanjut Kasatlantas, sebagai bentuk keterbukaan pihak Mapolres dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dimana dalam rapat itu, semua hal yang berkaitan dengan SOP dikupas sehingga semua peserta mengetahuinya dengan terang benderang.”Pertemuan ini juga sifatnya untuk keterbukaan agar tidak ada lagi yang bertanya-tanya terkait dengan pelayanan dimapolres ini,”tandasnya|001|020|








