Published On: Thu, May 12th, 2016

Bansos Salah Satu Pemicu Rendahnya Realisasi Anggaran

dibaca 909 kali
Share This
Tags

BANSOSRADIO LOMBOK FM, Lombok Utara- Realisasi anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga triwulan II ini masih sangat rendah. Bagaimana tidak, memasuki bulan Mei, prosentase Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (DPPKAD) Lombok Utara mencatat hanya sebesar 10,18 persen terealisasi dari APBD sebesar. Rp. 843 miliar.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Utara, H.Suardi mengatakan, saat ini semua SKPD nampaknya tengah berhati-hati dalam proses mengeksekusi anggaran.

Terlebih, pengalokasian dana bantuan sosial (Bansos) yang jumlahnya mencapai Rp43 miliar juga menjadi salah satu penyebab realisasi anggaran rendah lantaran saat ini bansos satupun belum tereksekusi. ‘’Inilah yang sudah kita rapatkan belum lama ini, karena harus sesuai prosedur dan aturan yang ada,” ungkap Sekda saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/5) kemarin.

Ditambahkannya, Pemkab dalam hal ini, tidak ingin mengulang kejadian-kejadian sebelumnya. Dimana SKPD terkait mesti detail untuk mengkroscek terkait mekanisme penyaluran bansos tersebut. Maklum saja, pada tahun 2015 lalu, banyak kesalahan terkait dana bansos ini.

Mulai dari rekening yang dobel hingga munculnya dua SK yang membuat pemerintah Lombok utara geleng kepala. ‘’Saat ini itu (Bansos) menjadi perhatian kita, memverifikasi kembali, menimbang aturan, adakah kewenangan penyalurannya, hingga mesti memenuhi prosedurnya.

Kalau semua tahapan tersebut telah sesuai, pasti bisa dicairkan dan capaian realisasi juga tidak lagi mandek,” terangnya. Persoalan lain, penyebab leletnya realisasi anggaran dikatakan Sekda, yakni terkait proses perencanaan.

Dimana SKPD kerap kali melaksanakan pengerjaan disertai dengan perencanaan yang notabene dilaksanakan pada tahun yang sama, Padahal, Sekda berharap agar seluruh SKPD merencanakan dulu perencanaan tersebut, agar pengerjaannya bisa langsung dilaksanakan pada awal tahun. ‘’Kalau barengan begitu kan susah, karena perencanaan mesti nunjuk konsultan dulu apakah nanti harus pakai proses lelang atau nunjuk langsung. Ini kan butuh proses yang tidak sebentar,” imbuhnya.

Kendati demikian, Sekda berharap agar semua SKPD bisa menggenjot realisasi tersebut, sehingga dalam kurun waktu sebulan ini target realisasi pada triwulan II yang sebesar 60 persen lebih bisa tercapai. ‘’Kita memang agak hati-hati, makanya kita akan susun regulasi kaitan pemberian hibah, Kalau pun memang tidak terakomodir bisa dialihkan ke perubahan, namun sekali lagi prosedurnya mesti jelas,” tandasnya.|005|006|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah