WASPADA SIM Palsu !
dibaca 1,208 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Kapolres Lombok Timur melalui kasat Lantas AKP Bayu Eko Panduwinoto, menyayangkan adanya Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang beredar dimasyarakat. Pihak polisi mengetahui itu setelah lakukan sweeping di area Taman Tugu Selong beberapa waktu lalu.
‘’saat sweeping di Taman Tugu anggota saya mendapati SIM palsu dari salah seorang yang identitasnya masih dirahasiakan dan orang itu untuk sementara ditahan di Mapolres’’, demikian dikatakannya kepada RADIO LOMBOK FM, Kamis 04/08/2016.
Dikesempatan itu dijelaskan, perbedaan antara SIM palsu dengan yang asli tentu sangat berbeda baik dari bentuk hasil print, tanda tangan Kapolres, dan spesifikasi tulisan yang ada dalam SIM itu sendiri.
‘’kalau yang palsu dari tanda tangan Kapolres saja pasti luntur, kalau yang asli hasilnya pasti sangat berkualitas’’, jelasnya.
Dikatakannya Bayu SIM palsu itu juga pernah ditemukan di daerah Lombok Barat dan sekarang pelakunya dalam tahap vonis.
‘’di wilayah hukum Polres Lotim juga dulu katanya pernah ada kasus seperti ini, namun saat saya belum tugas disini’’, katanya.
Agar tidak beredar kembali SIM palsu tersebut, Bayu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam proses pembuatan SIM, masyarakat langsung saja ke Satlantas bagian pembuatan SIM tanpa harus melalui calo.
‘’kalau mau buat SIM silakan langsung saja ke kantor jangan melalui calo’’, jelasnya. |002|011|