Published On: Wed, Mar 2nd, 2016

Warga Jango Tuntut Kadesnya Mundur

dibaca 1,669 kali
Share This
Tags

m8RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah – Puluhan warga desa Jango kecamatan Janapria Lombok Tengah, 1/02/2016, menggelar hearing di kantor DPRD Lombok Tengah kedatangan mereka menuntut kepala desa Jango untuk mundur dari jabatannya karena selama ini kepala desa sudah bertindak semena-mena dalam melaksanakan, pemerintahaan.

Beberapa kadus yang tidak disenangi oleh kepala desa maka langsung diberhentikan. Atas tindakan itu sejumlah kadus kecewa dan meminta kejelasan dari kepala desa namun hingga beberapa waktu berjalan pihak kepala desa tidak kunjung melakukan pertemuan dan melakukan klarifikasi terhadap persoalan tersebut.

Lalu Akhyar selaku ketua forum kadus, mempertanyakan, persoalan dana hibah sapi dan sejumlah pertanggung jawaban dari sejumlah proyek didesa namun kepala desa malah mengeluarkan surat pemecatan kepada kadus, ungkapnya.

Begitu juga yang diungkapkan oleh Munawir Sazali,dia menegaskan jika persoalan kepala desa juga menjadi polemik di dusun, karena pada saat itu saya dipecat namun keluar lagi surat pengangkatan saya sebagai kadus, namun saya juga tidak pernah mendapatkan honor sebagai kadus.”tuturnya.

Ketua komisi satu DPRD Lombok Tengah Samsul Qomar yang menemui sejumlah warga dan kadus desa jango mengajak semua kepala desa dan staf didesa untuk selalu mengacu pada aturan yang ada sehingga tidak bertindak semena-mena dalam melaksanakan pemerintahan desa.

“Kita himbau kepala desa supaya mengacu pada payung hukum baik undang-undang maupun perda, sehingga masyarakat sedikit-sedikit main lapor kepolisi, sehingga banyak kades yang masuk penjara gara-gara ada kesalahan administrasi. Pemerintah daerah harus melindungi kepala desa dalam setiap administrasi yang ada di desa. Ungkap Samsul Qomar diruang kerjanya.

Sementara itu Dr.Dudiawan kepala bidang pengembangan desa menegaskan jika mengacu pada undang-undang desa no 6 tahun 2015 mengatakan jika kepala desa memang memiliki wewenang dalam menentukan aparatur desa yang selama ini berjalan di desa masing-masing namun tidak boleh semena-mena karena ada mekanisme yang harus dipatuhi. Tandasnya.|003|02|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah