Wagub Minta Kaji Ulang Wacana Kenaikan Harga Rokok
dibaca 1,053 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Muhammad Amin tidak setuju dengan kenaikan harga rokok. Sebab akan berdampak sangat tidak baik bagi rantai industri termasuk bagi para petani tembakau. Dirinya meminta pemerintah pusat agar mengkaji ulang terkait dengan wacana kenaikan harga rokok tersebut. Demikian dikatakannya kepada Radio Lombok FM, Kamis (25/8), di Selong, Lotim.
“Seharusnya membahasakan saja bahwa perokok bisa mengurangi rokoknya bukan pemerintah menaikan harga rokok.” Kata Amin
Menurutnya, segmen seperti itu seharusnya dikaji terlebih dahulu, sebab akan banyak pihak yang akan dirugikan oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat seharusnya menghimbau agar perokok bisa mengurangi konsumsi rokok bukan menaikan harga rokok.
Amin mengatakan, Lombok memang daerah penghasil tembakau, sehingga dengan adanya kenaikan harga rokok maka akan berpengaruh pada penghasilan para petani tembakau yang akan berkurang. Karena dikhawatirkan perusahaan rokok tidak akan membeli tembakau para petani. Hal tersebut juga akan berpengaruh pada para karyawan perusahaan rokok yang akan terkena Putus Hubungan Kerja (PHK).
‘’Hal itu kita tidak bisa pungkiri akan dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap para karyawannya.” Katanya [002][047].