Wabup Sampaikan Pendapat Akhir Pemda Soal 2 Ranperda
dibaca 933 kaliLOMBOK TENGAH,lombokfm.com – Setelah melalui proses yang sangat panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemerintahan Dan Pembangunan Desa, akhirnya disetuji oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Untuk itu, ucapan terimaksih dan apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada semua pihak terkait yang telah bekerja keras terhadap perda tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri,S.Ip pada pidato Penyampaian Pendapat Akhir Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Ranperda Penyelenggaraan dan Pembangunan Desa, pada Sidang Paripurna DPRD yang digelar, Kamis (19/2) 2016 di Ruang Sidang Utama gedung DPRD setempat.
Dalam pembahasan ranperda tersebut, diyakini wabup sering terjadi silang pendapat dan adu argumentasi dengan para pihak yang terlibat, namun semua itu merupakan hal yang biasa sebagai cerminan demokrasi demi tercapainya rumusan perda yang lebih baik.”Disetujuinya ranperda Penyelengaraan dan Pembangunan Desa menjadi perda sebagai langkah awal terjadinya pembangunan didesa sesuai dengan undang-undang yang ada diatasnya,”Katanya.
Perda itu lanjut Wabup, dipastikan sangat dinanti oleh masyarakat desa dan juga aparat desa sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan dan pemerintahan didesa. Terlebih lagi saat ini desa diberikan kesempatan lebih besar mengelola desanya menjadi lebih maju.”Dengan semangat yang digaungkan pemerintah pusat yakni membangun Negara dimulai dari pemerintah desa,”Imbuhnya.
Pada ksempatan tersebut Wabup berharap kepada semua pihak untuk terus bersatu padu dengan semua pihak untuk membanguan Lombok Tengah 5 tahun kedepan. Seperti seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Jajajaran pemerintah dari tingkat Kabupaten sampai ke desa atau kelurahan.”Lebih-lebih ditingkat dusun atau keluarahan untuk senantiasa memberikan dukungan terhadap setiap pemabngunan yang ada di Lombok Tengah,”Harapnya.|001|17