Visa Mati, 15 CTKI Gagal Berangkat
dibaca 1,105 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Sebanyak 15 Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) asal Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik, bertujuan ke Malaysia gagal berangkat, dikarenakan ada perubahan system pemberangkatan sehingga menyebabkan visa dari masing-masing CTKI tersebut dinyatakan mati alias tidak berlaku lagi.
Dengan suku dinas Sosial dan Tenaga Kerja (STT) Kabupaten Lombok Timur berupaya melakukan mediasi kepada para CTKI yang gagal berangkat.
‘’untuk membantu warga kita, kita lakukan mediasi’’, demikian diungkapkan Kasi informasi pasar kerja dan penempatan tenaga kerja (STT) Lalu Sadli Bachtiar saat ditemui RADIO LOMBOK FM dikantornya.27/4/2016 .
Pasca mediasi yang dilakukan STT dari 15 CTKI tersebut 8 orang yang menyatakan diri untuk tetap berangkat ke Malaysia, sedangkan 7 orang lagi memutuskan untuk tidak berangkat, dan uang dikembalikan.
Menurut Sadli kesalahan itu memang ada pada pihak perusahaan yang memberangkatkan, karena pihak perusahaan tersebut tidak pernah memberitahukan kepada para CTKI tentang adanya perubahan system dalam pemberangkatan.
Dengan adanya persoalan ini pihak dinas sosial dan tenaga kerja berharap agar pihak perusahaan atau para CTKI agar saling berkoordinasi dengan baik, sehingga informasi apapun sama-sama diketahui dan miskomunikasipun tidak akan terjadi. |007|064|