Soal Perpanjangan Waktu Pengerukan Pelabuan Labuan Haji Kadis PU Lempar ke PPK
dibaca 588 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji tetap akan dilanjutkan, kendati saat ini Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Timur dipegang oleh Kadis baru yaitu Toni Satrya Wibawa.
Toni Satrya Wibawa kepada RADIO LOMBOK FM mengatakan ia akan memperiritaskan penyelesaian pengerjaan pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji tersebut, Kamis (12/01/2017).
Meski apa yang menjadi komitmennya tersebut sampai saat ini masih belum ada kepastian kapan pengerukan akan dimulai, kemungkinan hal tersebut juga dipengaruhi oleh belum ada kepastian apakah sudah diberikan atau tidak izin perpanjangan waktu
Sementara Toni mengaku, masalah perpanjangan waktu bukan tanggung jawabnya melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
‘’ Pemberian Perpanjangan waktu diberikan oleh PPK, dan memang itu pekerjaan PPK’’, jelasnya.
Kemudian dijelaskan kembali menyangkut prosedur pemberian perpanjangan waktu ini yang mengetahui ialah PPK. Semenjak dirinya ditunjuk menjabat sebagai kadis PU dan Penataan Ruang, ia pun segera mulai melakukan invertaris semua hal menyangkut pengerjaan Laban Haji ini sesuai dengan perintah dari bupati.
Saat itu ketika ditanya, apakah dirinya akan ada langakah cepat untuk merealiasikan pengerjaan tersebut, Toni kembali mengatakan semua itu ada aturan mainnya. Karena yang paling pas melakukan itu tak lain pihak PPK itu sendiri, cetusnya.|002|022|.











