SMPN 1 Suela Konsisten Larang Siswa Gunakan Motor
dibaca 2,557 kali
LOMBOK TIMUR. Lombokfm.com – Siswa SMP N 1 Suela, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur NTB dilarang menggunakan sepeda motor saat datang ke sekolah. Larangan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2011/2012 sesuai tata tertib sekolah.
“tata tertibnya sudah jelas. Siswa SMP dilarang menggunakan sepeda motor karena usia mereka sebenarnya belum mencukupi untuk mendapatkan SIM (Surat Ijin Mengemudi),” kata kepala sekolah SMP N 1 Suela L.M. Jauhari Marjan saat di wancarai lombokfm 22/10/2015.
Larangan menggunakan sepeda motor bukan bermaksud untuk memberatkan siswa datang ke sekolah. Larangan tersebut dibuat dengan dua pertimbangan, yakni mengajarkan anak patuh hukum.
“tentu ini bagian edukasi pada siswa siswi kami untuk taat terhadap aturan, kami tidak ada niat memberatkan siswa kami tentang larangan ini” pungkas Jauhari Marjan saat ditemui diruanganya.
Selain itu, tata tertib larangan ini juga untuk mengingatkan orang tua agar tidak mengizinkan anaknya menggunakan sepeda motor, karena sesuai aturan belum mencukupi usia mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).
Dikatakan Jauhari Marjan, ketika siswa siswi ketahuan menggunakan motor ke sekolah tentu pihak sekolah memberi peringatan. Kalaupun mereka menitip diluar sekolah tentu ini bukan tanggung jawab kami. Ujarnya. |006|033|











