Satreskrim Polres Lotim Lakukan Razia Barang Kadaluwarsa
dibaca 1,349 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Satuan Reskrim Polres Lombok Timur lakukan operasi terhadap barang kadaluwarsa disejumlah gudang-gudang distributor, dan toko-toko waralaba. Barang yang diperiksa oleh petugas diantaranya jenis makanan, minuman dan untuk kebutuhan tubuh, seperti sabun, shampo dan lainnya.
Tujuan dilakukan operasi tersebut guna untuk mengantisipasi peredaran barang kadaluwarsa, yang nantinya tentu akan membahayakan bagi para konsumen. ‘’agar tidak terjadi apa-apa kepada para konsumen yang mengonsumsi atau memakai barang tersebut yang sudah kadaluwarsa’’, demikian dijelaskan Kapolres melalui Kasatreskrim AKP Wendy Octariansyah kepada RADIO LOMBOK FM, Rabu 8/6/2016.
Operasi ini katanya sudah berjalan dua hari, dan pihaknya hanya sudah mengunjungi beberapa gudang dan toko-toko waralaba. Sehingga dari barang kadaluwarsa yang diamankan masih jumlahnya sedikit. ‘’berharap kepada para pedagang yang menjadi tujuan operasi agar tidak menjual barang-barang kadaluwarsa’’, harap Wendy.
Temuan saat operasi untuk sementara yaitu ada dua tempat di gudang distributor barang dan toko-toko waralaba, barang kadaluwarsa yang berhasil diamankan di gudang yaitu susu kaleng, sabun, sedangkan di salah satu toko waralaba ada minuman kaleng. ‘’semua barang yang kadaluwarsa kita amankan di Mapolres dan semuanya akan diproses sesuai aturan yang berlaku’’, jelasnya.
Menurut Wendy ancaman bagi pemilik barang kadaluwarsa yaitu maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp.2 Miliyar, karena mereka melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen , tutupnya. |002|012|