Sat Pol PP Lotim Gelar Sidak Garam Non Yodium
dibaca 1,139 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Untuk mempersempit ruang gerak peredaran garam non yodium Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lombok Timur gelar sidak kesejumlah pasar dan gudang garam.
Rencana sidak tersebut akan berlangsung selama 4 hari dan untuk pembagian tugas seluruh pasukan dibagi menjadi 2 tim ada yang bertugas dibagian utara dan ada juga di selatan demikian dipaparkan Kasi Trantib dan Linmas Lalu. Purwadi kepada RADIO LOMBOK FM, Kamis (10/11/2016).
Lebih lanjut dijelaskan Purwadi garam-garam yang non yodium yang telah disita oleh anggotanya ternyata lebih banyak berasal dari Bima.
“Hasil pemeriksaan dari pemilik garam ternyata Garam non yodium ini lebih banyak datang dari Bima”, sebutnya.
Pemberian sangsi terhadap para pemilik garam non yodium tersebut lanjut dikatakannya memang tidak ada, namun pemerintah melalui Pol PP agar menekankan garam yang beredar tersebut harus beryodium.
“Peredaran garam beryodium ini sudah diatur dalam Perda, dan kita selaku abdi pemerintah harus melaksanakan perintah tersebut”, jelasnya.
Garam-garam non yodium yang sudah diamankan dikantor Sat Pol PP katanya Purwadi boleh para pemiliknya mengambil kembali garam mereka dengan satu sarat mereka harus mengeyodiumkan langsung ditempat.
“Mereka langsung yodiumkan dikantor, setelah itu baru mereka boleh mengedarkannya kembali”, tutupnya. |002|025|.