Sarifudin Serahkan SK Pemberhentian dari Mendagri
dibaca 1,407 kali
LOMBOK UTARA, lombokfm.com – Calon Bupati Lombok Utara, pasangan Najmul Akhyar, Sarifudin (paket NASA), akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sebagai anggota DPRD NTB yang ditandantangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
SK tersebut diserahkan Sarif ke KPUD Lombok Utara, pada pukul 01.00 Wita, tanggal 22 Oktober 2015, sehari sebelum hari terakhir tenggat waktu setelah 60 hari pasca penetapan sebagai calon wakil bupati mendampingi Najmul Akhyar pada Pilkada 9 desember 2015 mendatang.
Komisioner KPUD Lombok Utara divisi Hukum, Juraidin, yang dikonfirmasi Lombok FM, kemarin mengungkapkan pihaknya sempat tegang bahkan berkali – kali mengkonfirmasi yang bersangkutan mengenai keberadaan SK yang dimaksud. Sebab hingga Rabu, pagi belum juga ada pemberitahuan dari Sarifudin.
Namun setelah menunggu hingga siang harinya, Calon wakil bupati yang sebelumnya adalah legislator Udayana dari Gerindra itu datang ke Kantor KPUD dan langsung menyerahkan SK pemberhentian definitif yang ditandatangani Mendagri.
Juraidin menegaskan dengan diserahkan SK pemberhentian Sarif itu, pihaknya selanjutnya akan melampirkan sebagai dokumen persyaratan pencalonan sebagai wakil bupati. Juraidin menambahkan sehari sebelumnya calon wakil bupati pasanagan Djohan Sjamsu, Mariadi, juga menyerahkan SK pemberhentian sebagai anggota DPRD yang ditandatangani oleh Gubernur, sebagai pelengkap dokumen pencalonanya sebagai peserta Pilkada.|004|109|