Rutan Kelas II B Praya Atasi Over Kapasitas
dibaca 17,186 kali

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi over kapasitas dengan memperbanyak jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi, serta menerapkan program pemberian Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas Serta Pembebasan Bersyarat bagi warga binaan.
Demikian disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Praya, Jumasih, Kamis (27/2) saat acara Media gathering “Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 di Rutan Negara Kelas IIB Praya.
“Kami meningkatkan jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi dan yang cuti menjelang bebas”,katanya.
Tahun ini, sebanyak 138 warga binaan rutan kelas II B Praya mendatapatkan remisi. Selain itu, pihaknya juga mempermudah pemberian izin cuti menjelang bebas (cmb) bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat. “Kalau tidak ada keluarganya yang menjamin, petugas kami yang jadi penjaminnya”,kata Jumasih.
Dia juga mengatakan bahwa rutan kelas II Praya menerapkan sejumlah program pembinaan. Diantaranya adalah one day one juz bagi warga binaan. Selain itu adalah pemberdayaan ekonomi dengan mempekerjakan warga binaan di tempat pencuciaan kendaraan yang ada di rutan. Sehingga warga binaan bisa dengan mudah untuk kembali diterima oleh masyarakat ketika nantinya telah bebas dari penjara. “Orang yang ada di Lapas tidak semuanya orang jahat”,tandasnya. (07/32).