Published On: Thu, Jan 7th, 2016

Ratusan THL SKPD Lotim di Pecat

dibaca 1,817 kali
Share This
Tags

2LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Ratusa Tenaga Harian Lepas (THL) di semua SKPD Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di pecat.

Hal itu di lakukan karena berbagai alasan diantaranya membebani APBD, banyak THL yang tidak ada aktifitas, hanya absen saja, dan ada yang hanya masuk kantor bikin kopi dan teh. Untuk THL yang memiliki SK Bupati maka tidak kena dengan pemecatan tersebut. ” THL memiliki SK Bupati berarti tidak di pecat”, jelasnya kabaghumas Pemda Lotim Muhammad Munir kamis 7/1/2016 kepada Lombokfm saat di temui di ruangannya.

Akuinya, banyak para THL masuk kategori titipan atau mungkin sudah kursus di Balai Latihan Kerja (BLK) kemudian di tarik saat peraktik untuk bekerja. “Dengan sistem itu tentu THL tak memiliki surat atau laporan sebagai pekerja yang di angkat secara formal”, paparnya.

Dikatakannya, satu dari pegawai di bagian Humas dan protokol sendiri sudah mengistirahatkan 1 orang, dimana masa mengabdinya sudah 2 tahun. “Kita juga sebenarnya tidak enak untuk mengungkapkan ini, namun jalani perintah dan mau tidak mau harus kita beritahu”, ungkapnya.

Akuinya dirinya tidak mengetahui dinas mana yang paling banyak memberhentikan THL karena sampai saat sekarang belum di lakukan pengecekan. “Saya belum mengecek keseluruhan, tapi beberapa hari ke depan pasti akan terlihat”, jelasnya.

Tempat terpisah, menurut ketua DPRD Lotim H.Khairul Rizal agar SKPD mempertimbangkan sebelum mengambil tindakan, hal ini menyangkut pertimbangan kemanusiaan, karena lapangan kerja saat ini sangat sulit. Dimana seharusnya SKPD memikirkan bagaimana membayar gaji mereka, jangan memikirkan bagaimana memecat mereka.

Dewan sepakat agar setiap kepala SKPD mengevaluasi kinerja THL, bagi THL yang malas, dan datang hanya absen tetapi tidak bekerja silahkan di berhentikan, akan tetapi bagi THL yang memiliki kinerja yang baik agar dipertahankan, harapnya. (007) (015)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah