Published On: Mon, Jan 25th, 2016

Puluhan Kadus, dan Perangkat Desa Tuntut Kesejahteraan

dibaca 1,320 kali
Share This
Tags

puluhanLOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Puluhan Kepala Dusun dan Perangkat desa datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lombok Timur. Hal itu di lakukan guna untuk hearing dan menyuarakan aspirasi mereka, yang di tujukan ke pemerintah daerah.

Para kadus dan perangkat desa langsung di sambut oleh ketua DPRD dan kepala BPMPD di ruang komisi 1.

Di kesempatan itu Hulyadi selaku perwakilan kadus memaparkan beberapa permintaannya yang di tujukan kepada pemerintah daerah mengatakan, agar tidak ada pemilihan kadus lagi, bagi yang sudah menjabat agar di mandatkan sampai umur 60 tahun.

Selain itu ia meminta tambahan penghasilan perbulannya menjadi 2 sampai 3 juta, kemudian adanya jaminan kesehatan, kembalikan tanah pecatu, uang tali asih, dan janji pak Bupati terkait motor dinas kadus.
” Sampai detik ini janji politik bupati belum di tepati”, terangnya sabtu 23/1/2016.

Sedangkan Razaq dari perangkat desa sendiri meminta agar permendagri nomor 23 tersebut di tiadakan karena, membuat resah perangkat desa, termasuk kadus.

Kemudian untuk Perangkat Desa Sementara seharusnya hal itu juga di pertimbangkan agar perangkat yang sudah ada jangan di batasi terima dan ahir kinerja yang dari umur 20 sampai 40 tahun.

Menanggapi hal tersebut kepala BPMPD Lotim H. Syamsudin menjelaskan bahwa sesuai keinginan para kadus untuk melaksanakan tugas sampai 60 tahun sepertinya sangat sulit dan tidak ada celah untuk mensetujui, karena hal itu juga sudah di atur dalam kemendagri no 83.

Tanah pecatu sendiri di katakannya, akan di kembalikan ke desa, dan di kelola desa untuk mensejahterakan masyarakat.
Sedangkan untuk tali asih itu juga belum ada draft yang di jadikan acuan, jelasnya.

Lanjutnya, motor dinas akan di penuhi oleh pemerintah, namun dengan catatan secara bertahap tidak bisa di adakan keseluruhan kadus.
“Mungkin dua unit motor untuk satu desa”, jelasnya syamsudin.

Sedangkan untuk perangkat desa di katakannya memang belum bisa sepenuhnya aspirasi di jabarkan di penuhi salah satunya PDS, setiap PDS melamar dari umur 20, tamatan maksimal SMA dan masa ahir jabatan ketika berumur 40 tahun.

Di kesempatan tersebut ketua DPRD selaku moderator pertemuan kadus dan perangkat desa dengan kepala BPMPD berjalan cukup baik tanpa ada permasalahan baru yang di munculkan. (007)(049)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah