Published On: Thu, Nov 26th, 2015

PU-ESDM Bersama Instansi Terkait Godok Perbup Galian C

dibaca 739 kali
Share This
Tags

galian cLOMBOK TENGAH,lombokfm.com – Untuk memberantas galian-C illegal di Lombok Tengah, pihak terkait saat ini sedang meramu sebuah formula. Warga pelaku yang mengais rekeji melalui usaha tersebut tidak kehilangan mata pencaharian karena akan mendpatkan solusinya.

Terkait hal tersebut, pihak Dinas PU-ESDM Lombok Tengah, Selasa (24/11) 2015 melakukan rapat terbatas dan mengundang pihak-pihak terkait. Bertempat disalah satu ruangan rapat PU-ESDM, rapat digelar dan dihadiri oleh camat, staf PU-ESDM dan sejumlah unsure masyarakat dan dari unsur kepolisian.

Kadis PU-ESDM, Drs. HL.Rasydi,ST yang langsung memimipin rapat tersebut mengatakan, rapat itu tertutup untuk umum. Segala konten dan isi rapat tidak untuk diekspose. Namun yang pasti hal tersebut berkaitan dengan masalah galian C yang saat ini sedang dihadapi pemerintah daerah.”Mohon maaf, isi rapat ini tidak untuk dipublikasikan,”Ujarnya ketika melihat kedatangan Lombok FM

HL.Rasydi khawatir, bila isi rapat tersebut dipublikasikan, nantinya kan mendapat tanggapn yang kurang tepat oleh masyarakat. Karena semuanya masih dalam tahap sedang penggodokan.”Untuk itu kami mohon maaf agar jangan dulu dipbulikasikan,”Pintanya.

Sementara itu. Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lombok Tengah,AKP.Ery Armunanto yang melihat kedatangan sejumlah awak media, langsung meninggalkan rapat dan menemui wartawan. Ia membenarkan kalau rapat tersebut, berkaitan dengan bagaimana penanganan masalah galin C yang saat ini ada di Lombok Tengah.”Pada saatnya nanti, Kapolres akan berbicara soal ini. Kawan-kawan sabar dulu ya,”Jelasnya sembari membeberkan, kalau rapat itu berkaitan dengan Peraturan Bupati (Perbup) terkait galian C yang ada di Lombok Tengah. |001|38|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah