Polsek Pringgarata Sita Petasan
dibaca 1,557 kaliRadio Lombokfm , Lombok Tengah – Jajaran Polsek Pinggarata Lombok Tengah sita ratusan petasan dari berbagai merek dari hasil razia petasan di sejumlah tempat di wilayah hukum polsek Pringgarata. Razia petasan yang di lakukan olah polsek peringgarata itu, merupakan bentuk keseriusan dari aparat kepolisian di wilayah hukum polsek setempat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi ummat muslim dalam melaksanakan ibadah puasanya.
Kapolsek pringgarata AKP. Surya dharma menegaskan, jika pihaknya bersama dengan jajaran dari polsek setempat gencar melakukan razia petasan dan melakukan penyitaan di beberapa tempat yang kerap menjual petasan.
‘’Kita melakukan razia mulai dari pemepek hingga di menemeng dimana banyak yang menjual petasan.’’ Tegas Surya Dharma di kantornya 20/06/2016.
Sejumlah petasan yang berhasil dirazia dengan berbagai jenis seperti kembang api namun memiliki daya ledak tinggi dan petasan yang tidak memiliki izin, sehingga polsek melakukan penyitaan mengingat polres Lombok Tengah mengeluarkan himbauan untuk melakukan penyitaan segala bentuk petasan atau kembang api yang kerap mengganggu kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah terutama saat shalat Tarawih, di Lombok Tengah juga apapun jenis petasan atau kembang api meskipun diperbolehkan undang-undang menjual kembang api namun oleh pemda Loteng tidak diizinkan untuk di jual.
‘’Apapun jenisnya tidak boleh dijual karena pemda lombok tengah tidak memperbolehkan segala macam bentuk petasan makanya kami sita semua’’ ungkap Surya Dhrama.
Lebih jauh kapolsek meminta kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan di Lombok Tengah terutama ketika berlangsung ibadah shalat Tarawih berjamaah di masjid, sehingga pihaknya akan terus memantau dan melakukan razia di tempat-tempat yang kerap dijadikan tempat menyalakan petasan dan tempat dijualnya petasan untuk dilakukan penyitaan.
Pemusnahan petasan yang sudah disita menunggu perintah dari polres Lombok Tengah, ujar Surya Dharma .|003|013|