Polisi Berhasil Bekuk Pengedar dan Pengguna Narkoba
dibaca 1,967 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Jum’at 22/07/2016 sekitar pukul 01.30 wita, Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur kembali membekuk pelaku pengedar dan pengguna narkoba berjenis sabu. Adapun untuk identitas pelaku berinisial yaitu diantaranya, JND (29) warga Pungkang AF (24) asal Pungkang, IH (26), asal Pungkang, ZA (19), asal dari Pungkang dan ASM asal Timba Daya Teros, Labuhan Haji.
Saat polisi melakukan penggeledahan terhadap kelima pelaku tersebut, Polisi menemukan dua poket Sabu ditempat berbeda, satu poket sabu dibungkus dengan kertas tisue ditemukan dikamar tempat pakaian kotor pelaku dan satu poket Sabu ditemukan dalam tas warna Hitam yang digantung di kamar tidur pelaku.
‘’kita menemukan barang bukti ditempat yang berbeda’’, demikian dikatakannya Kapolres Lotim melalui Kasat Resnarkoba AKP Prayitno Harianto, SH kepada RADIO LOMBOK FM.
Dikatakan untuk barang bukti yang berhasil diamankan juga diantaranya, satu poket sabu sisa pakai berat lebih kurang 1,02 g, satu poket shabu berat lebih kurang 1,31 g, rangkaian Bong alat penghisap Sabu, dua bungkus rokok Surya 12, satu buah kaca silinder, satu buah skop plastik, dua buah korek api tanpa kepala, uang tunai sebesar Rp. 652.000, tas warna hitam, dua buah HP merk Nokia dan Cross, ada tisue dan satu buah Jarum.
Lanjut dijelaskan Prayit, bahwa target sudah dipantau lebih kurang satu minggu sebelum Polisi lakukan penangkapan. Dari ke lima pelaku tersebut diamankan total Barang Bukti Sabu seberat lebih kurang 2,32 gram.
Kelima pelaku tersebut sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan tahap dalam pengembangan, tutupnya. |002|040|