Polisi Berhasil Bekuk Penadah Sepeda Motor Curian
dibaca 789 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Selasa 26/07/2016 sekitar pukul 15.00 WITA tim buser Satreskrim Polres Lombok Timur membekuk seseorang yang diduga sebagai penadah Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).
Hal itu berdasarkan hasil pengembangan dari pengakuan tersangka AY yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
‘’dari pengembangan penyelidikan AY, polisi melakukan penangkapan terhadap para penadah yang diberitahukan oleh AY’’, demikian ungkapnya Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim AKP Wendy Octariansyah, SIK kepada RADIO LOMBOK FM, Rabu 27/07/2016.
Adapun disebutkan pelaku sebagai penadah tersebut diantaranya, S (28) warga Suntalangu, Kecamatan Suela, dimana S ini sebagai pembeli kerangka motor berupa Suzuki Satria FU, kemudian M (32) warga Desa Perigi Kecamatan Suela dimana dia membeli motor grand, dan S (25) warga Desa Perigi dimana S menyembunyikan motor grand yang dibeli oleh saudara M, dan untuk satria FU sudah ditemukan di Desa Mekarsari Kecamatan Suela yang dimana sudah dijual di saudara IS dan sekarang IS dalam pengembangan.
‘’semua buntut dari para pelaku ini terus kita akan periksa’’, jelasnya.
Diungkapkan Wendy, modus AY lakukan aksi mencurinya yaitu dia menggunakan leter T, dan merusak kunci motor targetnya kemudian setelah berhasil dia langsung menjual kepenadah tersebut, dan ada juga dijual dengan cara pisah-pisah.
Dan untuk sekarang ini para penadah dan barang bukti yang ada akan diproses lebih lanjut sesuai hkum yang ada. |002|051|