Published On: Sun, Jun 16th, 2019

Pesta Narkoba, Tiga Pelaku Diciduk Polres Mataram

dibaca 2,565 kali
Share This
Tags

RADIO LOMBOK FM, Mataram -Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mataram, meringkus tiga orang penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis shabu-shabu di Lingkungan Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram,Ketiga pelaku tersebut diantaranya,SH (35), JP (23) dan SY (24). Ketiga perlaku tersebut dibekuk aparat kepolisian saat asyik pesta narkoba di rumah SH, Selasa (11/6).

Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, menyatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ketiga pelaku kerap meresahkan masyarakat setempat dikarenakan beberapa kali pesta barang terlarang tersebut di kediaman SH.

“Kami terima informasi bahwa ada warga di Sayang-sayang yang sedang pesta narkotika. Dari informasi tersebut anggota langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Kenali teman, kenali kawan sehingga kita tidak terjerumus dalam perbuatan melawan hukum,” kata Kapolres di Mataram, Sabtu (15/6).

Kasat Resnarkoba Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, menjelaskan pada saat mendapat laporan, dirinya langsung memberikan istruksi kepada anggota tim Opsnal untuk melakukan pengecekan ke TKP dan melakukan pemeriksaan rumah atau tempat tertutup lainnya di sekitar TKP.
”Ketika rumah tempat diamankan pelaku yang diduga pesta narkoba diperiksa, anggota opsnal menemukan BB (barang bukti) dan menangkap pelaku,” kata Kapolres. (07/009)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah