Pengelola PAMDes Wanasaba Dilaporkan Kepolisi
dibaca 1,669 kaliLOMBOK TIMUR,lombokfm.com – Diduga selewengkan anggaran, pengelola perusahaan air minum desa/ PAMDes melalui badan usaha milik desa/BUMDes Desa Wanasaba Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur dilaporkan ke polisi.
Dugaan tersebut berupa penyelewengan dana alokasi khusu/ DAK yang digelontorkan pemerintah pusat pada tahun 2014. Dana DAK diperuntukkan untuk memfasilitasi warga sekitar 86 orang pada saluran perusahaan air minum desa/ PAMDes.
Alih-alih pengelola PAMDes lakukan pungutan sebesar Rp 250.000, pada warga. Demikian disampaikan Paozan Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Teguh Bersatu mengatakan “kami telah masukkan laporan terkait kasus ini” bebernya saat ditanya Awak media Selasa, 2/2/2016 dikediamannya.
Menurutnya langkah tersebut sesuai keinginan warga. Dari ribuan lebih pengguna pamdes delapan ratusan warga keluhkan hal ini. Selain itu warga juga mengeluh akibat pelayanan air kerap macet.
“Warga sejak dulu alami pelayanan tak layak, aliran air acap kali macet sehingga warga laporkan hal ini” tambah Paozan.
Menurut Paozan, persoalan tersebut tak hanya itu saja. BPD selaku pengawas tidak bekerja maksimal, padahal BPD memiliki tugas sesuai dengan pasal 14 peraturan desa/ Perdes. /006/003/