Penerima Paket Sandang Pangan Tidak Dimintai Uang Sepeserpun
dibaca 348 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Asisten II Pemerintah Kabupaten Lombok Timur H. Nuso Pranoto membenarkan bahwa penerima paket sandang pangan untuk masyarakat miskin tidak dipungut biaya sepeserpun, kalau ada pihak atau oknum orang yang melakukan berarti itu termasuk Pungutan Liar (Pungli) demikian terangnya kepada RADIO LOMBOK FM, Jum’at (30/12/2016).
Lebih lanjut dijelaskan Nuso, semua kebutuhan dalam penyaluran yang ada dalam paket sandang pangan untuk masyarakat miskin sudah semuanya ditanggung oleh pemerintah.
‘’semua biaya penyaluran dan biaya semuanya sepenuhnya sudah ditanggung pemerintah, jadi tidak ada yang harus dibayar oleh penerima paket’’, jelasnya.
Mengenai laporan yang sebagian desa melakukan pemungutan terhadap penerima paket, pihaknya akan segera melakukan penindakan untuk membuktikan apakah benar ada pemungutan tersebut atau tidak.
Kemudian terkait dengan bagi rata paket yang diterima masyarakat hal tersebut tidak menjadi masalah selama ada kesepakatan bersama dengan sang penerima yang sebenarnya.
‘’tidak masalah bagi rata asal ada kesepakatan antara penerima dengan yang akan diberikan’’, ujarnya.|002/055|.