Pemerintah Daerah Sayangkan Dua TKI Ilegal Asal Lotim jadi Korban Kapal Tenggelam
dibaca 1,917 kali
LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Terkait dengan musibah kapal tenggelam di Johor Malaysia yang menewaskan 40 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dimana kapal tersebut terduga di pakai TKI ilegal.
Dua diantara sekian korban berasal dari Kabupaten Lombok Timur.
Adapun identitas korban asal Lotim yaitu Mustiadi alamat Desa Lenting Daya Kecamatan Sakra Timur dan
Muhlis alamat Desa Rensing Kecamatan sakra Barat.
Saat di konfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Ketanagkerjaan Dinas STT Lotim Supariadi kepada Lombokfm mengakui bahwa benar terjadinya musibah tersebut dan dua warga Lotim ada yang menjadi korban.
Supriadi sangat sayangkan kejadian itu karena posisi korban juga ilegal.
“Sangat kita sayangkan kepada korban terlebih status mereka TKI ilegal”, ucapnya saat ditemui di ruangannya jum’at 29/1/2016.
Menurutnya, sampai saat ini memang masih rancau jumlah korban yang di temukan, karena info awalnya hanya, 18 orang kemudian bertambah menjadi 22 dan terahir sebanyak 40 orang korban.
Di katakan Supriadi sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Johor, untuk sementara 3 orang yang sudah di pulangkan, sedangkan yang dari Lotim belum di lakukan pemulangan.
Korban di ketahui Ilegal lanjutnya, saat ditemukan dan di periksa ternyata paspor pelancong yang di temukan di tas korban.
Di katakan ke Lombokfm padahal sekarang ini gencar-gencarnya pemerintah sedang bersosialisasi agar tidak adanya TKI ilegal, namun saat sekarang ternyata masih saja ada TKI ilegal.
Di katakan Supriadi, beberapa bulan ini sudah ada satgas pencegah pemberangkatan TKI ilegal sebanyak 9 orang, namun terkendala anggaran sehingga Januari ini belum bisa bekerja, dan kemungkinan bulan depan sudah mulai bekerja, jelasnya. (007)(062)








