Pemdes Harus Singkronkan Kentongan dengan Program Desa
dibaca 769 kali
LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur H. Khairul Rizal mengatakan, pemerintah desa harus singkronkan kentongan dengan program desa. Pasalnya kentongan itu merupakan bagian dari keamanan dan ketertiban masyarakat yang tertera dalam Undang – Undang Desa.
Diakui, dengan adanya apel sejuta kentongan, tentu mengembalikan semangat masyarakat Lotim hususnya untuk mengembalikan budaya terdahulu, bahwa kentongan tersebut merupakan sarana komunikasi yang masih epektif dalam menjaga keamanan dari berbagai macam gangguan, seperti maling dan lain sebagainya.
“Kentongan ini masih efektip dari pada handfhone, jadi sarana komunikasi dalam mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan”, ungkapnya selasa 15/12/2015 saat di wawancara usai acara apel sejuta kentongan di lapangan Gor Porda Selong.
Rizal menekankan, dengan anggaran desa Rp. 1,2 miliar, Pemdes dapat menghibahkan sebagian untuk keperluan pembuatan pos kamling dan pengadaan kentongan serta kebutuhan para pelaku ronda setiap malamnya. ” Ke amanan ini perioritas, jadi pemdes harus menghibahkan anggaran desa yang 1,2 Milyar untuk kebutuhan ronda”, pintanya.
Ia jelaskan, untuk laporan pemdes dalam menggunakan anggaran yaitu ke 3 pihak diantaranya, bupati, BPMPD dan kemasyarakatan desa.
“Kalau masyarakat menemukan penyelewengan di anggaran kemudian masyarakat tidak melaporkan, hingga kemudian harinya di ketahui bupati, maka Bupati berhak untuk membekukan anggaran itu atau memecat dari pemdes itu sendiri”, tandas Rizal. 007/006








