Published On: Sat, May 16th, 2020

Pelepasan 7 Orang Peserta Karantina Covid – 19

dibaca 995 kali
Share This
Tags

RADIO LOMBOK FM, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk kesekian kalinya kembali melepas 7 orang peserta karantina terpusat atau isolasi pada unit layanan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Lombok tengah didampingi Ketua Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Ely Rahmawati, SH,MM,MH, Ketua Harian Gugus Tugas Covid -19 Loteng, HM. Nursiah S.Sos, Camat Praya, Maskur, S.Sos serta para OPD terkait.

Ketua Harian Gugus tugas Covid-19 Loteng, HM. Nursiah, S.Sos. M.Si dalam laporannya menyampaiakan, “Kasus Positif lOteng jumlah pertanggal 13 mei sebanyak 24 orang dengan rincian 16 orang sudah selesai perawatan 8 orang masih dalam perawatan selama isolasi tim medis RSUD telah melakukan tindakan medis sesuai dengan standar sehingga apa yg dihasilkan dalam bentuk stasus bagi pasien adalah itu rahmat Allah atas kesembuhan bagi pasien yang positif”.Jelasnya.

“ini adalah yang ketigakalinya Pemda Lombok Tengah melepas atau megembalikan lagi ke masyarakat dan keluarga peserta karantina terpusat Lombok Tengah, hari ini yang dilepas 7 orang dengan status PPTG klaster Goa 4 Orang OTG Klaster Goa 2 orang dan ODP 1 Orang, ketujuh orang ini sudah dilakukan 2 kali swap dan hasilnya negatif artinya setelah dilakukan isolasi dan perawatan maka ketujuh orang ini dinyatakan negatif dari Covid-19”.jelasnya.

Sementara Bupati Lombok Tengah dalam sambutannya menyampaikan, Sangat bersyukur dengan kegiatan pemulangan atau pelepasan peserta karantina terpusat ini.

“Semoga Covid-19 ini segera berlalu dari gumi Tastura tercinta”.harapnya.

Bupati juga berpesan kepada para peserta karantina yang dipulangkan agar tetap menjaga diri dan keluarga dengan selalu mencuci tangan, Hindari keramaian, tidak keluar rumah kecuali keperluan mendesak dan selalu menggunakan masker,pesan Bupati.(07/12).

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah