Pelaku Curanmor Diamankan Polisi
dibaca 1,353 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Minggu 24/07/2016 sekitar pukul 23.00 wita Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan pelaku Pencurian Motor (Curanmor) yang berlokasi di Dasan Baru Kecamatan Pringgabaya, dimana saat itu tersangka nyaris diamuk massa.
Adapun untuk identitas tersangka yaitu inisial AY (21) warga Dasan Lumpang Otak Desa Ketangga Kecamatan Suela. Sedangkan korban sendiri yaitu Sabdi (21) warga Gubuk Padamara Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu sepeda motor yamaha vixon, warna merah maron DR 6040 LI, NokA MH34C1005CK836581, Nisin 3C1-837292, semua barang bukti yang disita polisi itu milik dari Sabdi.
Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Wendy Octariansyah, SIK, menuturkan kronologis kejadian, dimana korban sedang menonton keramaian ale-ale, untuk motor sendiri diparkir sejauh 10 meter dari lokasi keramian tontonan tersebut.
Kemudian Awan selaku teman korban melihat motor temannya Sabdi ada yang mengendarai bawa kabur. Dengan begitu langsung korban dan temannya spontan berteriak maling sambil menarik spanger motor dan terjatuh.
‘’untung dilokasi ada anggota jadi saat nyaris tersangka diamuk, anggota langsung mengamankan’’, terangnya kepada RADIO LOMBOK FM, Senin 25/7/2016.
Setelah itu lanjutnya, barang bukti beserta tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lotim sesudah dilakukan pemeriksaan di Polsek setempat.
Dengan perbuatan tersangka untuk sementara pelaku mendekam di Polres untuk dilakukan peruses pemeriksaan lebih lanjut. [002|044|